PLN AKAN KEMBALI BERIKAN STIMULUS LISTRIK
PLN siap melaksanakan keputusan Pemerintah untuk memberikan stimulus kelistrikan bagi masyarakat kecil, industri, dunia usaha dan masyarakat untuk periode Juli hingga September 2021.
Insentif ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus melaksanakan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik kepada masyarakat kecil dan usaha yang terdampak Covid-19. mulus.”
PLN berharap dengan adanya stimulus listrik ini akan bisa membantu masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus untuk periode Juli sampai September 2021 adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan rumah tangga 450 Volt Ampere, usaha kecil dengan daya 450 VA, dan industri kecil dengan daya 450 VA mendapatkan diskon 50% tarif listrik dengan penggunaan maksimal 720 jam.
2. Pelanggan rumah subsidi 900 VA mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 25 persen dengan penggunaan listrik maksimal 720 jam.
3. Pembebasan dari pengeluaran atau biaya berlangganan, serta pembebasan dari persyaratan akun minimum 50 persen untuk klien industri, komersial dan sosial.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan cara mendebet langsung tagihan listrik pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan tarif listrik diberikan pada saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan listrik prabayar 450 tidak perlu mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Insentif akan langsung didapatkan saat pembelian token listrik,” tambah Bob.
Khusus untuk pembebasan biaya dan langganan serta pembebasan dari persyaratan rekening minimum, insentif akan diberikan secara otomatis dengan pemotongan tagihan listrik untuk konsumen sosial, komersial dan industri. Hanya diskon 50 persen yang diberikan untuk biaya unduhan/langganan dan biaya penggunaan akun minimum.
Sebelumnya, sepanjang tahun 2020, sejak April, pemerintah melalui PLN menyalurkan stimulus listrik senilai Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sementara itu, pada triwulan III Juli-September 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk menumbuhkan sumberdaya listrik.
Untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan terkait insentif tersebut, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Di Maluku dan Maluku Utara sendiri, sebanyak 230.056 pelanggan berhak mendapatkan stimulasi listrik dari pemerintah. Seluruh pelanggan tersebut terdiri dari tarif rumah bersubsidi 450 dan 900 VA, serta bisnis dengan 450 VA. Setidaknya itu menurut data yang dihimpun media berita maluku.
“Kami akan rekoneksi sosial agar seluruh pelanggan dapat menerima informasi stimulus mulai Juli hingga September 2021,” kata Adam Yugasara, General Manager PLN Unit Utama Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU).
Referensi: https://radiodms.com/pemerintah-putuskan-listrik-gratis/